Menurut Kantor Berita ABNA, Kate' al-Rikabi, seperti dikutip laman al-Maalomah, Ahad (15/11/2020) menuturkan baik itu Donald Trump atau Joe Biden, keputusan pengusiran pasukan AS tidak dapat dicabut, karena telah disetujui oleh parlemen Irak dan bersifat mengikat.
"Pengusiran pasukan AS dari Irak adalah tuntutan rakyat Irak. Pemerintah Baghdad harus bekerja untuk menyerahkan jadwal penarikan pasukan AS dari Irak," imbuhnya.
Pasukan pendudukan AS disebarkan di berbagai wilayah Irak dalam beberapa tahun terakhir. Rakyat Irak menyatakan penentangan mereka terhadap pasukan pendudukan, dan parlemen Irak telah mengeluarkan resolusi yang menuntut pasukan asing segera meninggalkan negara itu. (RM)
342/